BAB I
ILMU SOSIAL DASAR
1.
SEKILAS
TENTANG ILMU-ILMU SOSIAL, ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR
a.
Ilmu-ilmu
Sosial
Filsafat / philoshopia merupakan sumber dari segala
ilmu pengetahuan, baik
ilmu alam maupun ilmu
sosial bermula dari filsafat, dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan
yaitu :
1) Natural
Science/ ilmu-ilmu alamiah meliputi fisika, kimia, astronomi, biologi, botani
dan lain-lain.
2) Social
Science/ ilmu-ilmu sosial terdiri dari sosiologi, ekonomi, politik,
antropologi, sejarah, psikologi, gografi dan lain-lain.
3) Humanities/
ilmu-ilmu budaya meliputi bahasa, agama, kesusastraan, kesenian dan lain-lain.
Wujud adanya
perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia setelah Indonesia mendapatkan
kemerdekaan adalah :
1) Berdirinya
Akademi Ilmu Politik di Yogyakarta
2) Didirikannya
balai perguruan tinggi Gajah Mada
3) Berdirinya
Akademi kepolisian
b.
Ilmu
pengetahuan Sosial (IPS)
Dari perkembangan ilmu-ilmu sosial timbul paham
studi sosial atau disebut Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). IPS adalah ilmu-ilmu yang disederhanakan
untuk tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah (
elementry and secondary school). Dengan begitu Ilmu Pengetahuan Sosial ialah
ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan bagi penggunaan program
pendidikan di sekolah atau kelompok belajar lainnya yang sederajat.
Materi dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti
geografi, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, ekonomi, ilmu
politik, ilmu hukum, dan ilmu-ilmu sosial lainnya menjadi bahan baku bagi
pelaksanaan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. IPS adalah bidang studi
yang merupakan paduan/ fusi dari sejumlah mata pelajaran sosial.
c.
Ilmu
Sosial Dasar
ISD adalah ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam
pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang
dalam masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada
mahasiswanya, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan
memberi alternatif peecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
2.
LATAR
BELAKAN G ILMU SOSIAL DASAR
Latar belakang diberikannya ISD dimulai karena banyaknya
kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para
cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih
berbau kolonial dan masih merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah
Belanda yaitu kelanjutan dari politik ‘balas budi/ etisce politik ’ oleh Conrad Theodore van Deventer. Sistem
pendidikan tersebut bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil agar menjadi ‘
tukang’ yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan,
teknik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara.
Oleh karena itu tenaga ahli yang dihasilkan oleh
pergurua tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yaitu:
a. Kemampuan
personal/ kemampuan kepribadian
Dengan kemampuan ini
tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan
tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami
nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, kenegaraan/ pancasila serta memiliki
pandangan luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat
Indonesia.
b. Kemampuan
Akedmik
Adalah kemampuan untk
berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan
analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan analitis.
c. Kemampuan
Profesional
Adalah kemampuan dalam
bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
3.
ILMU
SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU
Mata
Kuliah Dasar Umum di Indonesia terdiri dari 6 matakuliah yaitu:
1. Agama
2. Pancasila
3. Pendidikan
sejarah perjuangan bangsa
4. Kewiraan
5. Ilmu
alamiah dasar / IAD
6. Ilmu
sosial dasar/ ISD
7. Ilmu
budaya dasar/ IBD
Tujuan
Mata Kuliah Dasar Umum adalah :
1. Sebagai
usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai
anggota masyarakat, bangsa, serta agama.
2. Untuk
menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan sosial
yang timbul dalam masyarakat.
3. Memberi
pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
interdisipliner/ antar ilmu pengetahuan, sehingga memudahkan mereka
berkomunikasi.
4.
RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN
Berpangkal pada tujuan diatas maka ada dua masalah
yang dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
pembahasan mata kuliah ISD.
1. Adanya
berbagai aspek yang merupakan satu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan
pendekatan sendiri/ menurut keahlian yang berbeda-beda, maupun sebagai gabungan
pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya
keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang maisng-masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola tingkah laku
sendiri, tetapi juga amat banyaknya kesamaan kepentingan kebutuhan serta
persamaan dalam pola-pola pemikiran da tingkah laku yang menyebabkan
pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerjasama dalam masyarakat kita.
Bedasarkan ruang
lingkup diatas kiranya masih perlu penjabaran lebih lanjut untuk bisa
dioperasionalkan kedalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan yaitu:
1. Mempelajari
dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungannnya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari
dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji
masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya
sebagai mahasiswa.
4. Mempelajari
hubungan antara warga negara dan negara
5. Mempelajari
hubungan antara pelapisn sosial dan persamaan derajat
6. Mempelajari
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan pedesaan.
7. Mempelajari
dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya
integrasi masyarakat
8. Mempelajari
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk
memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
5.
MASALAH-MASALAH
SOSIAL DAN ILMU SOSIAL
Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah
sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat
dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-maslah
tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama dll.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah
lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan
pranata-pranata sosial. Pengertian masalah sosial :
1. Menurut
masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut
para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang
berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan
terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan
demikian suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli belum
tentu dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang
dianggap masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli.
a.
Masalah-masalah
sosial dan ahli ilmu sosial
Masalah-masalah sosial muncul sejak adanya peradaban
manusia, karena dianggap sebagai sesuatu yang menganggu kesejahteraan hidup.
Hal itu merangsang masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan
memikirkan cara untuk mengatasinya. Sebelum ada ahli-ahli ilmu sosial, masyarakat
yang peka terhadap masalah sosial adalah ahli filsafat, pemuka agama, ahli
politik dan kenegaraan.
Disamping itu berbagai disiplin ilmu tergolong dalam
ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial,
komunikasi menjadiakan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi tetapi pusat
studinya bukanlah pada masalah sosial, namun pada usaha memahami hakikat
manusia menurut perspektif masing-masing. Sedangkan masalah sosial dipandang
sebagai akibat dari proses perubahan sosial dan kebudayaan.
b.
Masalah-masalah
sosial dan Ilmu Sosial Dasar
ISD sebagai suatu mata kuliah menyajikan pemahaman
mengenai hakikat manusia sebagai mahkluk sosial dan masalah-masalahnya dengan
menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu
masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep
dan teori yang berkenaan dengan hakikat manusia dan masalahnya yang telah
dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan. Sedangkan menurut kacamata
subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif
masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau
mahasiswa yang mempelajari mata kuliah ISD. Dengan penggabungan kacamata
subyektif dan obyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah
sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai
masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar