BAB VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.
PELAPISAN SOSIAL
A.
Pengertian
Istilah Stratifikasi atau Statification berasal dari kata STRATA atau
STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Sosial Stratification sering diartikan
sebagai Pelapisan Masyarakat. Sejumlah Individu yang mempunyai kedudukan
(status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu
lapisan atau stratum.
Lapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peran yang relatif permanen
yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat)
di dalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
.
B.
Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah
ada hal itu terwujud dalam bentuk:
1.
Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2.
Adanya kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3.
Adanya pemimpin yang paling
berpengaruh
4.
Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
5.
Adanya pembagian kerja dalam
suku itu sendiri
6.
Adanya pembedaan standar
ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum
C.
Terjadinya pelapisan sosial
-
Terjadi dengan sendirinya,
proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki
posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis misalnya karena
usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni, sakti
dll.
-
Terjadi dengan sengaja untuk
mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya
wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang
dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam organisasi pemerintahan, partai
politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan lain-lain. Dalam organisasi yang
disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu :
1) Sistem fungsional, yaitu pembagian kerja pada kedudukan yang
sederajat.
2) Sistem skalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari atas
kebawah.
pembagian kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar
organisasi itu dapat bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang
diinginkan. Tetapi terdapat kelemahan-kelemahan :
-
Kelemahan dalam menyesuaikan
dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
-
Membatasi kemampuan
individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka tidak
memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
D. Pembedaan sistem
pelapisan menurut sifatnya
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih
baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal-hal yang
istimewa,dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota
dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Sistem ipelapisan tertutup dapat kita temui di India yang mengenal sistem
kasta, berikut kasta-kasta sebagaimana yang kita ketahui:
-
brahmana : kasta tertinggi
-
ksatria : golongan bangsawan
dan tentara sebagai lapisa kedua
-
waisya : kasta golongan
pedagang
-
sudra : kasta dari golongan
rakyat jelata
-
paria : adalah golongan yang
tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
2. Sistem masyarakat terbuka,
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke
lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status
E. Beberapa teori tentang
pelapisan sosial
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), dan kelas bawah
(lower class)
2. Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower
class
3. Masyarakat terdiri dari upper class, upper middle class, lower
middle class, lower class
Teori tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :
1. Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di
tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo sumarjan dan
Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh
masyarakat itu maka barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
3. Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas
yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan
adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam
masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang
diperintah.
5. Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu
kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam prosesproduksi.
Ukuran atau kriteria dalam menggolongkan masyarakat kedalam
pelapisan sosial adalah:
1. Ukuran kekayaan, orang memiliki kekayaan terbanyak masuk dalam
kelas teratas.
2. Ukuran kekuasaan, orang yang memiliki wewenang terbesar menempati
lapisan sosial teratas.
3. Ukuran kehormatan, orang-orang yang paling disegani mendapat atau
menduduki lapisan sosial teratas.
4. Ukuran ilmu pengetahuan.
2.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi
manusia.
1)
Persamaan Hak
Mengenai
persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi)
manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:
pasal 1 :
sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal 2 ayat 1 : setiap
orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada
kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.
Pasal 7 : sekalian orang adalah sama
terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada
perbedaan. Sekalipun orang berhak atas perlindungan yang
sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap
segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini”
2)
Persamaan Derajat di Indonesia
Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal-pasalmya
1. Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan
menyampaikan pikiran baik lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara.
4. pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
3. ELITE DAN MASSA
1)
Elite
a.Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk
sekolompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi
Dalam arti lebih khusus dapat diartikan sekolompok orang yang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan
b. Fungsi elite dalam memegang strategi
Elite sebagai pemegang
strategi dibedakan menjadi :
a) Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa
disebut elite segala elite.
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis,
penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.
2)
Massa
a) Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan
kolektif yang elementer dan spontan.
b) Hal-hal yang penting dalam massa :
1. Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
2. Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu
yang anonim
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
4. Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti
suatu kesatuan
c)
Peranan individu didalam massa penting
sekali kenyataan bahswa massa adalah terdiri indiviud-individu yang menyebar
secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat.
Itu berarti bahwa yang menarik perhatian dari mereka sehingga membentuk massa
adalah sesuatu yang terletak diluar kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat.
d) Masyarakat dan massa
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau
perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan
tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen
kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan tidak
memiliki kepemimpinan yang mantap.
e) Perilaku massa
Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan
bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk
seleksi yang dibuat dalam respon atas impuls-impuls atau persamaan tidak
menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh objek massa interest.
f) Peranan elite terhadap massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu
eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui
secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan
dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
1. Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan
pencerminan kehendak rakyat
2. Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan
kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
3. Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
4. Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan
hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang
bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis.
Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1)
Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu , hanya ada dua kelompok , yaitu
rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen
dilakukan proses produksi.,Pemilik factor produksi yang telah menyerahkan
factor produksinya kedalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik
alam atau tanah akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh
upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga. Pengusaha (skill) akan memperoleh
keuntungan
2) Perhitungan
Pendapatan
a. Sewa
Tanah
Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang
diterima oleh pemilik tanah karena ia telah menyewakan tanahnya kepada
penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata karena hak milik
dan bukan karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi
b. Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang
diterima oleh buruh karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.
Menurut David Ricardo , upah ini sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang
diterima buruh berupa uang disebut upah nominal, sedangkan barang atau jasa
yang dapat dibelinta dengan upah nominal disebut dengan upah riil.
Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat
berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan
premi dan sebagainya. Sistem upah yang akan digunakan tergantung daripada
kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Ahli-ahli agama menganjurkan tingkat upah harus
direnungkan sesuai dengan etika karena menyangkut manusia dengan keluarganya.
Jadi harus disesuaikan dengan keperluan semua anggota dan juga tidak
memberatkan majikan.
c. Bunga
Modal
Bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik
modal karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut
serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.
d. Laba
Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan karena telah
meorganisasi factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
Pendapatan pengusaha diperoleh dari beberapa sumber : apabila semua factor
produksi merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang
merupakan hak milik , maka balas jasa factor produksi yang diterima oleh
pengusaha hanyalah balas jasa dari factor yang dimiliknya saja , sedangkan
balas jasa lainnya diserahkan kepada pemilik factor produksi yang dipergunakan
3) Distribusi
Pendapatan
Persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah
pendapatan nasional dan ini menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat. Terdapat
dua cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian
yang diterapkan
Aliran liberal atau klasik menganggap bahawa sesuai dengan teori ekonomi
liberal , lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya
berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan
penawaran secara bebas melalui pasar. Jadi berapa jumlah balas jasa yang
diterima faktor-faktor produksi sebaiknya ditentukan oleh hukum permintaan dan
penawaran. Tetapi hal ini menimbulkan ketidakadilan karena kedudukan buruh
lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal yang akhirnya dalam tawar-menawar
mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh jasa yang relatif sedikit
Dari hal diatas timbulnya pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan
nasional itu perlu campur tangan pemerintah melalui peraturan-peraturan upah ,
pajak , sewa dan sebagainya. Pajak mobil dipergunakan untuk membangun rumah
sakit , membangun sekolahan dan sebagainya. Disini mereka yang berpenghasilan
kecil juga akan ikut merasakan / memperoleh bagian pendapatan nasional yang
diatur melalu peraturan pemerintah.