Selasa, 09 Februari 2016

PEMETAAN MASALAH SOSIAL KELURAHAN KLENDER

I.       Pemetaan Masalah Sosial di Wilayah Kelurahan Klender

Berikut adalah beberapa masalah sosial yang tercatat di wilayah kelurahan Klender :

1.      Kasus pembunuhan di Kompleks Sandang RT 14 RW 17, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

2.       Perampokan sepeda motor, berada di RT 05/10, Gang Kramat, Kampung Sumur, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

3.       Pembakaran halte Transjakarta Buaran di Jalan Buaran I RT 08 RW 12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur

4.      Pencurian sepeda motor di Kampung Bulak Nomor 10 RT 01/RW 015, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

5.      Tawuran antar warga di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.

 

II.    Analisis dan Cara Penanggulangan

Disini saya menganalisis kasus ke dua yaitu kasus perampokan sepeda motor. Pada kasus ini dari sumber yang saya dapat dikatakan bahwa perampokan terjadi di depan warung internet Reza Cell, Gang Kramat, RT 05 RW 10. Dari dua pelaku perampokan, satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar, pelaku langsung dikeroyok warga hingga tewas sedangkan satu perlaku lagi berhasil melarikan diri.

Berdasarkan pasal 362 yang disebut pencurian adalah “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Agar kasus perampokan ini tidak terjadi lagi pastinya keamanan di daerah tersebut harus ditingkatkan lagi misalnya dengan menempatkan satpam atau hansip di daerah tersebut. Tentu saja warga juga harus dihimbau agar lebih waspada dan tidak ceroboh dalam memarkir kendaraan bermotor miliknya, dan sebaiknya warga tidak main hakim sendiri jika berhasil menangkap pelaku perampokan, akan lebih baik jika diserahkan dan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.

 

 

ILMU SOSIAL DASAR BAB VI

BAB VI

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

 

1.      PELAPISAN SOSIAL

A.    Pengertian

Istilah Stratifikasi atau Statification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Sosial Stratification sering diartikan sebagai Pelapisan Masyarakat. Sejumlah Individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Lapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peran yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

.

B.     Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial

      Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:

1.      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.

2.      Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.

3.      Adanya pemimpin yang paling berpengaruh

4.      Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum

5.      Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri

6.      Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum

C.    Terjadinya pelapisan sosial

-       Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.

-       Terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan lain-lain. Dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu :

1)      Sistem fungsional, yaitu pembagian kerja pada kedudukan yang sederajat.

2)      Sistem skalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari atas kebawah.

pembagian kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat kelemahan-kelemahan :

-       Kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat

-       Membatasi kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

 

D.    Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya

1.      Sistem pelapisan masyarakat tertutup

Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal-hal yang istimewa,dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.

Sistem ipelapisan tertutup dapat kita temui di India yang mengenal sistem kasta, berikut kasta-kasta sebagaimana yang kita ketahui:

-       brahmana : kasta tertinggi

-       ksatria : golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua

-       waisya : kasta golongan pedagang

-       sudra : kasta dari golongan rakyat jelata

-       paria : adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.

2.      Sistem masyarakat terbuka,

setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status

E.     Beberapa teori tentang pelapisan sosial

1.      Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), dan kelas bawah (lower class)

2.      Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class

3.      Masyarakat terdiri dari upper class, upper middle class, lower middle class, lower class

Teori tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :

1.      Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.

2.      Prof. Dr. Selo sumarjan  dan Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu  maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

3.      Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.

4.      Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.

5.      Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam prosesproduksi.

Ukuran atau kriteria dalam menggolongkan masyarakat kedalam pelapisan sosial adalah:

1.      Ukuran kekayaan, orang memiliki kekayaan terbanyak masuk dalam kelas teratas.

2.      Ukuran kekuasaan, orang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan sosial teratas.

3.      Ukuran kehormatan, orang-orang yang paling disegani mendapat atau menduduki lapisan sosial teratas.

4.      Ukuran ilmu pengetahuan.

 

2.      KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi manusia.

1)      Persamaan Hak

Mengenai persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:

pasal 1             : sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang  sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Pasal 2 ayat 1  : setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang   tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.

Pasal 7                         : sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada perbedaan.  Sekalipun orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini”

 

2)      Persamaan Derajat di Indonesia

Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasalmya

1.      Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.

Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2.      Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran baik lisan dan tulisan.

3.      Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

4.      pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

 

3. ELITE DAN MASSA

1)      Elite

a.Pengertian

    Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekolompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi

Dalam arti lebih khusus dapat diartikan sekolompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan

 

b.  Fungsi elite dalam memegang strategi

     Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :

a)      Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.

b)      Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan

c)      Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat

d)     Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.

2)      Massa

a)      Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan.

b)      Hal-hal yang penting dalam massa :

1.      Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial

2.      Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim

3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya

4.      Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan

c)      Peranan individu didalam massa penting sekali kenyataan bahswa massa adalah terdiri indiviud-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa yang menarik perhatian dari mereka sehingga membentuk massa adalah sesuatu yang terletak diluar kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat.

 

d)     Masyarakat dan massa

Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.

e)      Perilaku massa

Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh objek massa interest.

f)       Peranan elite terhadap massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :

1.      Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat

2.      Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.

3.      Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.

4.      Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.

 

4.   PEMBAGIAN PENDAPATAN

 

1)      Komponen Pendapatan

Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu , hanya ada dua kelompok , yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi.,Pemilik factor produksi yang telah menyerahkan factor produksinya kedalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik alam atau tanah akan memperoleh sewa.  Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga. Pengusaha (skill) akan memperoleh keuntungan

 

2)   Perhitungan Pendapatan

a.     Sewa Tanah

Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata karena hak milik dan bukan karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi

 

b.     Upah

Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo , upah ini sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut upah nominal, sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinta dengan upah nominal disebut dengan upah riil.

Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya. Sistem upah yang akan digunakan tergantung daripada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Ahli-ahli agama menganjurkan tingkat upah harus direnungkan sesuai dengan etika karena menyangkut manusia dengan keluarganya. Jadi harus disesuaikan dengan keperluan semua anggota dan juga tidak memberatkan majikan.

 

c.      Bunga Modal

Bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.

 

d.     Laba Pengusaha

Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan karena telah meorganisasi factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.

Pendapatan pengusaha diperoleh dari beberapa sumber : apabila semua factor produksi merupakan milik pribadi. Tetapi apabila hanya sebagian saja yang merupakan hak milik , maka balas jasa factor produksi yang diterima oleh pengusaha hanyalah balas jasa dari factor yang dimiliknya saja , sedangkan balas jasa lainnya diserahkan kepada pemilik factor produksi yang dipergunakan

 

3)   Distribusi Pendapatan

Persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional dan ini menjadi sumber kerusuhan dalam masyarakat. Terdapat dua cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan

Aliran liberal atau klasik menganggap bahawa sesuai dengan teori ekonomi liberal , lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar. Jadi berapa jumlah balas jasa yang diterima faktor-faktor produksi sebaiknya ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Tetapi hal ini menimbulkan ketidakadilan karena kedudukan buruh lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal yang akhirnya dalam tawar-menawar mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh jasa yang relatif sedikit

Dari hal diatas timbulnya pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan nasional itu perlu campur tangan pemerintah melalui peraturan-peraturan upah , pajak , sewa dan sebagainya. Pajak mobil dipergunakan untuk membangun rumah sakit , membangun sekolahan dan sebagainya. Disini mereka yang berpenghasilan kecil juga akan ikut merasakan / memperoleh bagian pendapatan nasional yang diatur melalu peraturan pemerintah.